Minggu, 11 Mei 2014

Cara Perusahaan dalam Melaksanakan CSR ( Corporate Social Responsibility )



Pengertian Corporate Social Responsibility

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan ataudeviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.

Manfaat CSR Bagi Masyarakat

Pengembangan masyarakat adalah salah satu pendekatan yang harus menjadi prinsip utama bagi seluruh unit-unit kepemerintahan maupun pihak korporasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan sosial (Ambaddar, 2008). Pengembangan masyarakat menurut Giarci (2001) dalam Subejo dan Supriyanto (2004) adalah suatu hal yang memiliki pusat perhatian dalam membantu masyarakat pada berbagai tingkatan umur untuk tumbuh dan berkembang melalui berbagai fasilitasi dan dukungan agar mereka mampu memutuskan, merencanakan dan mengambil tindakan untuk mengelola dan mengembangkan lingkungan fisiknya serta kesejahteraan sosialnya. Proses ini berlangsung dengan dukungancollective action dan networking yang dikembangkan masyarakat. Sejalan dengan itu, Payne (1995:165) dalam Ambadar (2008) menjelaskan bahwa pengembangan masyarakat memiliki fokus terhadap upaya membantu anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, dengan mengidentifikasikan kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Pengembangan masyarakat sebagai perencanaan sosial perlu berlandaskan pada asas-asas, yaitu: komunitas dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, mensinergikan strategi komprehensif pemerintah, pihak-pihak terkait dan partisipasi warga, membuka akses warga atas bantuan profesional, teknis, fasilitas, serta insentif lainnya agar meningkatkan partisipasi warga, dan mengubah perilaku profesional agar lebih peka pada kebutuhan, perhatian dan gagasan warga komunitas. Selain memiliki asas-asas, pengembangan masyarakat juga memiliki beberapa prinsip. Prinsip-prinsip Community Development dalam tiga bagian penting, yaitu ekologi, keadilan sosial, nilai-nilai lokal, proses, dan global-lokal. Prinsip yang terkait dengan masalah ekologi, yaitu prinsip holistik; keberlanjutan; keanekaragaman; pembangunan organis dan keseimbangan. Prinsip yang terkait dengan keadilan sosial meliputi prinsip menghilangkan ketimpangan struktural; memusatkan perhatian pada wacana yang merugikan; pemberdayaan; mendefiniskan kebutuhan; dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Prinsip yang terkait menghargai nilai-nilai lokal yaitu prinsip pengetahuan lokal; budaya lokal; sumberdaya lokal; ketrampilan lokal; dan menghargai proses lokal. Prinsip yang terkait proses meliputi prinsip proses, hasil, dan visi; keterpaduan proses; peningkatan kesadaran; partisipasi; kooperasi dan konsensus; tahapan pembangunan; perdamaian dan anti kekerasan; inklusif; dan membangun komunitas. Prinsip yang terkait global dan lokal meliputi prinsip hubungan antara global dan lokal; serta praktik Anti Penjajah (Anti-colonialist practice) (Ife, 2002).

CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty).

Keuntungan CSR Bagi Perusahaan

Menurut Col. Prakash, CSR bukanlah apa yang dilakukan perusahaan dengan laba mereka, melainkan juga bagaimana mereka menghasilkannya. CSR lebih dari sekedar filantropi ataupun kepatuhan belaka dalam perusahaan menangani dampak ekonomi, social, lingkungan, hingga hubungan dengan stakeholder dalam segala aspek: tenaga kerja, marketplace, supply chain, masyarakat hingga pembuat kebijakan. Melalui CSR, maka perusahaan bisa meningkatkan nilai social dari dana yang dianggarkan, serta mengurangi biaya investasi social.

Di pihak lainnya, Junardy juga berbagi dengan para peserta bahwa diantara prinsip-prinsip CSR, CSR adalah tanggung jawab bersama dari tiga pihak, antara lain: pemerintah, bisnis, dan masyarakat. CSR memiliki aspek multidimensi dan paling efektif jika dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat bisnis. Menurutnya, komitmen manajemen puncak sangatlah penting bagi kesuksesan implementasi CSR.
CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak (true win win situation) - konsumen mendapatkan produk unggul yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.

Berdasarkan proporsi keuntungan perusahaan dan besarnya anggaran CSR:
1. Perusahaan Minimalis. Perusahaan yang memiliki profit dan anggaran CSR yang rendah. Perusahaan kecil dan lemah biasanya termasuk kategori ini.
2. Perusahaan Ekonomis. Perusahaan yang memiliki keuntungan tinggi, namun anggaran CSR-nya rendah. Perusahaan besar, namun pelit.
3. Perusahaan Humanis. Meskipun profit perusahaan rendah, proporsi anggaran CSRnya relatif tinggi. Disebut perusahaan dermawan atau baik hati.
4. Perusahaan Reformis. Perusahaan yang memiliki profit dan anggaran CSR yang tinggi. Perusahaan seperti ini memandang CSR bukan sebagai beban, melainkan sebagai peluang untuk lebih maju.