Pengertian Corporate
Social Responsibility
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada
argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus
mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya
keuntungan ataudeviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan
lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
CSR
merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis
dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat
atau pun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya
beserta seluruh keluarganya.
Manfaat CSR
Bagi Masyarakat
Pengembangan
masyarakat adalah salah satu pendekatan yang harus menjadi prinsip utama bagi
seluruh unit-unit kepemerintahan maupun pihak korporasi dalam menjalankan tugas
dan fungsinya dalam memberikan pelayanan sosial (Ambaddar, 2008). Pengembangan
masyarakat menurut Giarci (2001) dalam Subejo dan Supriyanto (2004) adalah
suatu hal yang memiliki pusat perhatian dalam membantu masyarakat pada berbagai
tingkatan umur untuk tumbuh dan berkembang melalui berbagai fasilitasi dan
dukungan agar mereka mampu memutuskan, merencanakan dan mengambil tindakan
untuk mengelola dan mengembangkan lingkungan fisiknya serta kesejahteraan
sosialnya. Proses ini berlangsung dengan dukungancollective action dan
networking yang dikembangkan masyarakat. Sejalan dengan itu, Payne (1995:165)
dalam Ambadar (2008) menjelaskan bahwa pengembangan masyarakat memiliki fokus
terhadap upaya membantu anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk
bekerja sama, dengan mengidentifikasikan kebutuhan bersama dan kemudian
melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Pengembangan
masyarakat sebagai perencanaan sosial perlu berlandaskan pada asas-asas, yaitu:
komunitas dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, mensinergikan
strategi komprehensif pemerintah, pihak-pihak terkait dan partisipasi warga,
membuka akses warga atas bantuan profesional, teknis, fasilitas, serta insentif
lainnya agar meningkatkan partisipasi warga, dan mengubah perilaku profesional
agar lebih peka pada kebutuhan, perhatian dan gagasan warga komunitas. Selain
memiliki asas-asas, pengembangan masyarakat juga memiliki beberapa prinsip.
Prinsip-prinsip Community Development dalam tiga bagian penting, yaitu ekologi,
keadilan sosial, nilai-nilai lokal, proses, dan global-lokal. Prinsip yang
terkait dengan masalah ekologi, yaitu prinsip holistik; keberlanjutan;
keanekaragaman; pembangunan organis dan keseimbangan. Prinsip yang terkait
dengan keadilan sosial meliputi prinsip menghilangkan ketimpangan struktural;
memusatkan perhatian pada wacana yang merugikan; pemberdayaan; mendefiniskan
kebutuhan; dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Prinsip yang terkait
menghargai nilai-nilai lokal yaitu prinsip pengetahuan lokal; budaya lokal;
sumberdaya lokal; ketrampilan lokal; dan menghargai proses lokal. Prinsip yang
terkait proses meliputi prinsip proses, hasil, dan visi; keterpaduan proses;
peningkatan kesadaran; partisipasi; kooperasi dan konsensus; tahapan
pembangunan; perdamaian dan anti kekerasan; inklusif; dan membangun komunitas.
Prinsip yang terkait global dan lokal meliputi prinsip hubungan antara global
dan lokal; serta praktik Anti Penjajah (Anti-colonialist practice) (Ife, 2002).
CSR akan
lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari
orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi
Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan
CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan
sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan
peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan,
pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan
jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus
melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah
persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus
berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social
Responsibilty).
Keuntungan
CSR Bagi Perusahaan
Menurut Col.
Prakash, CSR bukanlah apa yang dilakukan perusahaan dengan laba mereka,
melainkan juga bagaimana mereka menghasilkannya. CSR lebih dari sekedar
filantropi ataupun kepatuhan belaka dalam perusahaan menangani dampak ekonomi,
social, lingkungan, hingga hubungan dengan stakeholder dalam segala aspek:
tenaga kerja, marketplace, supply chain, masyarakat hingga pembuat kebijakan.
Melalui CSR, maka perusahaan bisa meningkatkan nilai social dari dana yang
dianggarkan, serta mengurangi biaya investasi social.
Di pihak
lainnya, Junardy juga berbagi dengan para peserta bahwa diantara
prinsip-prinsip CSR, CSR adalah tanggung jawab bersama dari tiga pihak, antara
lain: pemerintah, bisnis, dan masyarakat. CSR memiliki aspek multidimensi dan
paling efektif jika dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah dan
masyarakat bisnis. Menurutnya, komitmen manajemen puncak sangatlah penting bagi
kesuksesan implementasi CSR.
CSR akan
menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau
meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas)
atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif
perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya
pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan
kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen
di masa mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus
menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang
menguntungkan semua pihak (true win win situation) - konsumen mendapatkan
produk unggul yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang
sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak
langsung.
Berdasarkan
proporsi keuntungan perusahaan dan besarnya anggaran CSR:
1.
Perusahaan Minimalis. Perusahaan yang memiliki profit dan anggaran CSR yang
rendah. Perusahaan kecil dan lemah biasanya termasuk kategori ini.
2.
Perusahaan Ekonomis. Perusahaan yang memiliki keuntungan tinggi, namun anggaran
CSR-nya rendah. Perusahaan besar, namun pelit.
3.
Perusahaan Humanis. Meskipun profit perusahaan rendah, proporsi anggaran CSRnya
relatif tinggi. Disebut perusahaan dermawan atau baik hati.
4.
Perusahaan Reformis. Perusahaan yang memiliki profit dan anggaran CSR yang
tinggi. Perusahaan seperti ini memandang CSR bukan sebagai beban, melainkan
sebagai peluang untuk lebih maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar