Minyak bumi
mulai dikenal oleh bangsa Indonesia mulai abad pertengahan. Orang Aceh
menggunakan minyak bumi untuk menyalakan bola api saat memerangi armada
Portugis. Perkembangan migas secara modern di Indonesia dimulai saat dilakukan
pengeboran pertama pada tahun 1871, yaitu di desa Maja, Majalengka, Jawa Barat,
oleh pengusaha belanda bernama Jan Reerink. Akan tetapi hasilnya tidak sesuai
dengan yang diharapkandan akhirnya ditutup.
Penemuan
sumber minyak yang pertama di Indonesia terjadi pada tahun 1883 yaitu lapangan
minyak Telaga Tiga dan Telaga Said di dekat Pangkalan Brandan oleh
seorang Belanda bernama A.G. Zeijlker. Penemuan ini kemudian disusul oleh
penemuan lain yaitu di Pangkalan Brandan dan Telaga Tunggal. Penemuan lapangan
Telaga Said oleh Zeijlker menjadi modal pertama suatu perusahaan minyak yang
kini dikenal sebagai Shell. Pada waktu yang
bersamaan, juga ditemukan lapangan minyak Ledok di Cepu, Jawa Tengah,
Minyak Hitam di dekat Muara Enim, Sumatera Selatan, dan Riam Kiwa di daerah
Sanga-Sanga, Kalimantan.
Menjelang
akhir abad ke 19 terdapat 18 prusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
Pada tahun 1902 didirikan perusahaan yang bernama Koninklijke Petroleum
Maatschappij yang kemudian denganShell Transport Trading Company melebur
menjadi satu bernama The Asiatic Petroleum Company atau Shell
Petroleum Company. Pada tahun 1907 berdirilah Shell Group yang
terdiri atas B.P.M., yaitu Bataafsche Petroleum Maatschappij dan Anglo
Saxon. Pada waktu itu di Jawa timur juga terdapat suatu perusahaan
yaitu Dordtsche Petroleum Maatschappij namun kemudian diambil
alih oleh B.P.M.
Pada tahun
1912, perusahaan minyak Amerika mulai masuk ke Indonesia. Pertama kali
dibentuk perusahaan N.V. Standard Vacuum Petroleum Maatschappij atau
disingkat SVPM. Perusahaan ini mempunyai cabang di Sumatera Selatan dengan nama
N.V.N.K.P.M (Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij) yang
sesudah perang kemerdekaan berubah menjadi P.T. Stanvac Indonesia. Perusahaan
ini menemukan lapangan Pendopo pada tahun 1921 yang merupakan lapangan terbesar
di Indonesia pada jaman itu.
Untuk
menandingi perusahaan Amerika, pemerintah Belanda mendirikan perusahaan
gabungan antara pemerintah dengan B.P.M. yaitu Nederlandsch Indische
Aardolie Maatschappij. Dalam perkembangan berikutnya setelah perang dunia
ke-2, perusahaan ini berubah menjadi P.T. Permindo dan pada tahun
1968 menjadi P.T. Pertamina.
Pada tahun
1920 masuk dua perusahaan Amerika baru yaitu Standard Oil of California dan Texaco.
Kemudian, pada tahun 1930 dua perusahaan ini membentuk N.V.N.P.P.M
(Nederlandsche Pasific Petroleum Mij) dan menjelma menjadi P.T. Caltex Pasific
Indonesia, sekarang P.T. Chevron Pasific Indonesia. Perusahaan ini
mengadakan eksplorasi besar-besaran di Sumatera bagian tengah dan pada tahun
1940 menemukan lapangan Sebangga disusul pada tahun berikutnya 1941 menemukan
lapangan Duri. Di daerah konsesi perusahaan ini, pada tahun 1944 tentara Jepang
menemukan lapangan raksasa Minas yang kemudian dibor kembali oleh Caltex pada
tahun 1950.
Pada tahun
1935 untuk mengeksplorasi minyak bumi di daerah Irian Jaya dibentuk perusahaan
gabungan antara B.P.M., N.P.P.M., dan N.K.P.M. yang bernama N.N.G.P.M. (Nederlandsche
Nieuw Guinea Petroleum Mij) dengan hak eksplorasi selama 25 tahun. Hasilnya
pada tahun 1938 berhasil ditemukan lapangan minyak Klamono dan disusul dengan
lapangan Wasian, Mogoi, dan Sele. Namun, karena hasilnya dianggap tidak berarti
akhirnya diseraterimakan kepada perusahaan SPCO dan kemudian diambil alih
oleh Pertamina tahun 1965.
Setelah
perang kemerdekaan di era revolusi fisik tahun 1945-1950 terjadi
pengambilalihan semua instalasi minyak oleh pemerintah Republik Indonesia. Pada
tahun 1945 didirikan P.T. Minyak Nasional Rakyat yang pada tahun 1954 menjadi
perusahaan Tambang Minyak Sumatera Utara. Pada tahun 1957 didirikan P.T.
Permina oleh Kolonel Ibnu Sutowo yang kemudian menjadi P.N. Permina pada tahun
1960. Pada tahun 1959, N.I.A.M. menjelma menjadi P.T. Permindo yang
kemudian pada tahun 1961 berubah lagi menjadi P.N. Pertamin. Pada waktu itu
juga telah berdiri di Jawa Tengah dan Jawa Timur P.T.M.R.I (Perusahaan
Tambang Minyak Republik Indonesia) yang menjadi P.N. Permigan dan setelah
tahun1965 diambil alih oleh P.N. Permina.
Pada tahun
1961 sistem konsesi perusahaan asing dihapuskan diganti dengan sistem kontrak
karya. Tahun 1964 perusahaan SPCO diserahkan kepada P.M. Permina. Tahun 1965
menjadi momen penting karena menjadi sejarah baru dalam perkembangan industri
perminyakan Indonesia dengan dibelinya seluruh kekayaan B.P.M. – Shell
Indonesia oleh P.N. Permina. Pada tahun itu diterapkan kontrak bagi hasil (production
sharing) yang menyatakan bahwa seluruh wilayah Indonesia merupakan daerah
konsesi P.N. Permina dan P.N. Pertamin. Perusahaan asing hanya bisa bergerak
sebagai kontraktor dengan hasil produksi minyak dibagikan bukan lagi membayar
royalty.
Sejak tahun
1967 eksplorasi besar-besaran dilakukan baik di darat maupun di laut oleh P.N.
Pertamin dan P.N. Permina bersama dengan kontraktor asing. Tahun 1968 P.N.
Pertamin dan P.N. Permina digabung menjadi P.N. Pertamina dan menjadi
satu-satunya perusahaan minyak nasional. Di tahun 1969 ditemukan lapangan
minyak lepas pantai yang diberi nama lapangan Arjuna di dekat Pemanukan, Jabar.
Tidak lama setelah itu ditemukan lapangan minyak Jatibarang oleh
Pertamina. Kini perusahaan minyak kebanggaan kita ini tengah berbenah diri
menuju perusahaan bertaraf internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar